Halaman

Kamis, 28 November 2019

Pers dan Jurnalistik


BAB II
ISTILAH PERS, PRINSIP DAN FUNGSINYA

A.    Istilah Pers dan Jurnalistik
1.      Pengertian Pers
Istilah pers atau press berasal dari Bahasa Latin pressus yang artinya adalah tekanan, tertekan, terhimpit, padat. Pers dalam kosa kata Indonesia berasal dari bahasa Belanda yang mempunyai arti sama dengan bahasa Inggris press, sebagai sebutan untuk alat cetak. Keberadaan pers dari terjemahan ini pada umumnya adalah sebagai media penghimpit atau penekan dalam masyarakat. Makna lebih tegasnya adalah dalam fungsinya sebagai kontrol sosial.[1] Sementara itu, dalam Efendi dalam bukunya menyatakan bahwa pers mengandung dua arti, yakni pers dalam arti sempit dan pers dalam arti luas. Dalam arti sempit, pers hanya menunjuk pada media cetak berkala seperti surat kabar, tabloid, dan majalah. Sedangkan pers dalam arti luas tidak hanya menunjuk pada media cetak saja, melainkan juga mencakup media elektronik auditif dan media elektronik audio-visual berkala, yakni radio, televisi, film, dan media online internet. Pers dalam arti luas disebut media massa. Berlandaskan penuturan di atas, dapat dipahami bahwa pers adalah sebuah lembaga sosial yang menyangkut kegiatan komunikasi massa yang dilakukan melalui media massa berkala, baik cetak, elektronik, maupun online.[2]

Taman Cisantana Kota Kuningan Tempat Yang Kekinian Untuk Holiday


Oleh: Sri Tria Lestari (1608101086)
Cigugur – Desa Cisantana Kecamatan Cigugur merupakan desa wisata. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tempat wiasata yang sering kali dikunjungi banyak wisatawan setiap harinya. Bukan hanya palutungan, tenjo laut, ipukan dan lainnya, tapi di desa itu pun kini muncul destinasi baru yaitu Taman Cisantana.