BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Jurnalistik
Untuk memahami jurnalistik data ditinjau dari
tiga sudut andang yaitu : harfiah (etimologi), konseptual (terminologi), dan
praktis.[1]
Pertama , jurnalistik (journalistic)
secara harfiah (etimologi) artiya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya
jurnal (journal), artinya ‘laporan’ atau catatan atau jour dalam bahasa
perancis yang berarti hari (day). Asal –muasalnya dari bahasa Yunani
kuno, du jour yang berarti ‘hari’,yakni kejadian hari ini yang
diberitakan dalam lembaran tercetak. Tak
heran jika jurnalistik sering diidentikan banyak orang dengan hal-hal yag berhubungan dengan media
cetak, terutama surat kabar.
Kedua, jurnalistik secara konseptual
(terminologi) mengandung tiga engertian, yaitu sebagai berikut :
1.
Jurnalistik
adalah proses “aktivitas” atau kegiatanmencari, menguulkn menyusun,
mengolah/menulis, mengedi, menyajikan, dan menyebarluaskan berita kepada
khalayak melalui saluran media massa.
2.
Jurnalistik adalah”keahlian”
(expertise) atau “ketrampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (news,views
dan feature) termasuk keahlian dalam pencarianberita, peliputan
peristiwa (reportase), dan wawancara (interview).
3. Jurnalistik adalah bagian dari “bidang kajian” komunikasi/publistik, khususnya mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini/pendapat, pemikiran, ide/gagasan) melalui media masa, (cetak dan elektronik). Jurnalistiktergoong ilmu terapan (applied science) yang sifatnya dinamis dan terus berkembang seiring perkembangan teknologi informasi dankomunikasi, serta dinamika masyarakat itu sendiri.
Ketiga, jurnalistik secara praktis adalah proses pebuatan informasi (news processing) hingga
penyebarluasan melalui media massa, baik melalui media cetak dan elektronik.
B.
Media Online
1.
Pengertian
Media Online
Untuk lebih memahami apa arti media online, maka kita dapat
merujuk pada pendapar para ahli. Berikut ini adalah pengertian media online
menurut para ahli.
a. Menurut Ashadi Siregar, pengertian media online adalah penyebutan umum
kepada media berbasis telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet).
Media online ini termasuk website, radio-online, pers online, dan e-commerce.
b. Menurut Lorie Ackerman, pengertian media online adalah bentuk penerbitan
online yang digunakan untuk menyampaikan berbagai ide. Secara umum media online
menggunakan komputer dalam penulisan, pengeditan, percetakan, atau proses
pengiriman publikasi.[2]
Melalui media
online, sebuah revolusi informasi tengah terjadi, sekaligus menguasai aktivitas
umat manusia, kini ia tengah berkembang dengan sejumlah penggunanya yang sangat
besar dan terus bertambah setiap saat, baik secara perorangan mauun
kelembagaan. Semuanya serba memungkinkan mengingat saat ini internet telah
menyebar hampir keseluruh pelosok, terutama dengan semakin meluasnya area WiFi
yang menyediakan berbagai kemudahan bagi para penggunanya.[3]
2.
Keunggulan dan
Kekurangan Media Online
Harus diakui, jurnalistik
media online memiliki sejumlah keunggulan dibanding jurnalistik media cetak.
Diantara keunggulannya yakni sebagai berikut:
1) Berita-berita yang disampaikan jauh lebih cepat, bahkan setiap beberapa
menit dapat diupdate. Peristiwa-peristiwa besar yang baru saja terjadi sudah
dapat diketahui dengan membaca berita dimedia online, masyarakat tidak harus
menunggu esok hari lewatkoran atau pekan depan lewat majalah. Faktor kecepatan
inilah yang tidak diperoleh lewat media cetak dan membuat media online sangat
dibutuhkan bagi mereka yang ingin mengetahui perkembangan dunia setiap saat,
termasuk foto-foto peristiwa yang menyertai berita tersebut.
2) Untuk mengakses berita-berita yang disajikan, tidak hanya dapat dilakukan
lewat komputer atau laptop yang dipasang internet, tetapi lewat ponsel atau HP
pun bisa sehingga sangat mudah dan praktis. Tidak heran bila kalangan
profesional yang sibuk dan membutuhkan berita-berita aktual memilih
berlangganan media online, disamping koran dan majalah. Apalagi sekarang
terdapat jejaring sosial, seperti facebook dan twiter. Pembaca juga bisa
berbagi berita-berita penting dari media online itu kepada banyak orang.
3) Pembaca media online dapat memberikan tanggapan atau komentar secara langsung
terhadap berita-berita yang disukai atau tidak disukainyadengan mengetik pada
kolom komentar yang telah disediakan. Pembaca dapat mengekspresikan pikiran dan
unek-uneknya. Jadi pembaca tidak perlu menulis surat pembaca yang pemuatannya
bisa memakan waktu beberapa hari.[4]
Selain keunggulan,
Terdapat beberapa keterbatasan dalam jurnalistik media online, diantaranya
yaitu sebagai berikut:
1) Pengguna harus memiliki perangkat yang mendukung dan koneksi internet yang
stabil.
2) Pengguna media online dalam jangka panjang bisa menyebabkan mata lelah dan
gangguan kesehatan mata.
C.
Karakter
Jurnalistik Online
Sesuai dengan
media atau sarana yang digunakan, jurnalistik online dikategorikan sebagai
jurnalistik modern. Beberapa pakar jurnalistik menyebutnya dengan istilah
jurnalistik baru (New Jurnalism) atau juarnalistik modern. Sedangkan
jurnalistik yang sudah dikenal sebelumnya (cetak, radio, dan televise) disebut
sebagai jurnalistik koncensional.
Jurnalistik online
disebut sebagai jurnalistik modern karena menggunakan sebuah media baru yang
mempunyai karakteristik yang berbeda dengan media masa sebelumnya (cetak,
radio, dan televise), baik dalam format, isi, mekanisme hingga proses hubungan
antara pengelola media online dan penggunanya.
Jurnalistik online sebagai jurnalistik modern
memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.
Bersifat real
time, maksudnya fakta peristiwa atau kejadian yang mengandung nilai berita bisa
langsung dipublikasikan pada saat berlangsung (Disiarkan secara live).
Sehingga, wartawan media online bisa segera mengirimkan laporan jurnalistiknya
langsung ke meja redaksi, bahkan dari lokasi peristiwa.
b.
Bersifat
interaktif, maksudnya dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada
fasilitas web, karya-karya jurnalistik online dapat menyajikan informasi yang
bisa langsung terhubung dengan sumber-sumber lain. Sehingga pengguna media
online dapat mengakses informasi secara efesien dan efektif, namun tetap
mendapatkan pendalaman dan tidak titik pandang
pandang yang lebih luas dan berbeda menyangkut informasi tersebut.
c.
Mampu
membangun hubungan yang partisipatif, maksudnya interaktivitas jurnalistik
online membuka peluang kepada para wartawan online untuk menyediakan features
yang memungkinkan sajiannya tersaji sesuai dengan prefensi masing-masing
pengguna mediaq online (bersifat customized) atau sesuai selera khalayak.
Selain itu, memungkinkan para pengguna media online berinteraksi dengan lebih
cepat, lebih sering, dan lebih intens dengan sesame pengguna media online,
narasumber, bahan-bahan berita, maupun dengan wartawannya sendiri.
d.
Menyertakan
unsure-unsur multimedia, maksudnya jurnalistik online mam[u menyajikan bentuk
dan isi laporan jurnalistik yang lebih beragam ketimbang jurnalistik media
konvensional. Bahkan, bisa memadukan anatara unsure media cetak dan media
elektronik sekaligus.
e.
Lebih leluasa
dalam mekanisme publikasi, karena sifatnya yang real time tersebut memberikan
keuntungan tersendiri bagi penyelenggara media online, khususnya dari aspek
periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran. Pengelola media online dapat
mempublikasikan informasi kapan saja dan dimana saja sesering mungkin selama
terhubung kejaringan internet.
f.
Kemudahan
dalam pengaksesan, maksudnya selama terhubung dengan jaringan internet
memungkinkan para pengguna media online mendapatkan perkembangan informasi
sebuah peristiwa dengan lebih sering dan terbaru.
g.
Tidak
membutuhkan penyunting atau redaktur seperti halnya media konvensional, konsekuensinya tidak ada pihak
yang membantu masyrakat dalam menentukan informasi mana yang bisa dipercaya.
h.
Tidak
membutuhkan organisasi resmi berikut legal formalnya sebagai lembaga pers hal
ini memungkinkan sekelompok orang membuat penerbit online dengan mudah dan
biaya yang murah.
i.
Lebih murah
dibandingkan dengan media konvensional maksudnya tidak adalah biaya pelangganan
kecuali langganan dalam mengakses internet, sehingga pengguna media online
memiliki kebebasan dalam informasi yang di inginkan.
j.
Bisa
didokumentasikan, maksudnya informasi yang di akses bisa disimpan dalam
jaringan digital. Pengguna media online bisa mengarsip artikel-artikel tertentu
untuk dapat dilihat saat ini maupun nanti.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
Dalam penyusunan makalah ini maupun
dalam penyajiannya, kami menyadari sepenuhnya adanya beberapa kesalahan. Oleh
karena itu, kami mengharapkan kritik maupun saran yang bersifat membantu dan
membangun agar kami tidak melakukan kesalahan yang sama dalam penyusunan
makalah yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Muhtadi, Asep Saeful,
2018, Pengantar ilmu jurnalistik, Bandung:
Simbiosa Rekatama Media
Suryawati, Indah,2014 , Jurnalistik suatu pengantar,Bogor:Ghalia Indonesia
Zaenuddin, 2011, The Journalist, Bandung: Simbiosa Rekatama Media
[3] Asep Saeful Muhtadi, Pengantar
ilmu Jurnalistik, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2018) Hlm. 78
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang waktu untuk melakukan spam. Terima kasih.